Apakah anda merasa terbantu dengan informasi yang di tampilkan?

Senin, 17 Juli 2017

Makalah Demokratisasi (Ilmu Pemerintahan FISIP-UNTAD PALU)



Nama                       : Fahmi Surya Abdi
No. Stambuk           : B 401 10 100
Program Study       : Ilmu Pemerintahan   


























DAFTAR ISI

 KATA PENGANTAR
 DAFTAR ISI

BAB I       PENDAHULUAN…………………………………………………………....1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………….1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………………...1
C.     Tujuan……………………………………………………………………..1
BAB II      PEMBAHASAN……………………………………………………………..2
A.    Menyikapi Gelombang Demokratisasi…………………………………...2
B.     Membangun Demokrasi Melalui Sistem Pemiluh………………………..4
C.     Pemilu yang Demokratis……………………………………………….…4 
D.    Pemerintahan Yang Demokratis………………………………………….5
BAB III    PENUTUP…………………………………………………………………...6
A.    Kesimpulan………………………………………………………………6
                                        



















KATA PENGANTAR

            Syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadiran Allah SWT, atas berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga MAKALAH yang berjudul DEMOKRATISASI dapat diselesaikan dengan baik.
            Shalawat dan salam Saya sampaikan kepada junjungan Nabi Muhammad Saw. Kepada pada keluarga, sahabat sehingga keadaan kita sekalian yang tetap memegang teguh ajaran Islam.
            Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun tetap saya terimah demi kesempurnaan makalah ini.























BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Periode reformasi yang berjalan lima tahun adalah periode gagap gempita ternyata tidaklah semudah dan sesederhana membalikan tangan. Perubahan ke kehidupan demokrasi. Ide, prinsip dan pikiran-pikiran di dalamnya reformasi benar serta mulia. Termasuk di dalamnya reormasi  untuk menegakkan demokrasi, untuk kebebasan, untuk tegaknya hokum, untuk faham dan komitmen yang menghormati dan melindungi martabat manusia berikut hak-hak dan kewajiban. Salah satu cirri menonjol Negara demokrasi adalah adanya kebebasan untuk berekspresi.
            Reformasi memerlukan semangat dan ketulusan rekonsilasi, control dan koreksi tidak  di biarkan larut menjadi sekedar balas tidak terkesan vocal dan radikal. Tetapi, bukanlah yang membedakan ddemokrasi dan otokrasi adalah cara dan pendekataanya. Indonesia baru adalah Indonesia yang ingin merealisasikan demokrasi yang baik yang bias dipergunakan sebagai landasan terlaksanakan tata kepemerintahan yang baik. Selain Indonesia peranan rakyat yang dinamis dalam pecaturan politik nasinal maupun local.  

B. Rumusan Masalah
            a. Bagaiman Masyarakat Menyikapi Gelombang Demokratisasi di Indonesia?
            b. Bagaiman Peranan Pemerintah Membangun Demokrasi Melalui Sistem Pemilu?
C. Tujuan
            Penulisan makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Pemerintahan  dan untuk menambah wawasan tentang Demokratisasi di Indonesia serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Menyikapi Gelombang Demokratisasi
            Demokratisasi, dapat diibaratkan sebuah gelombang yang dahsyat. Di dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menjelang abad ke-21, demokrasi telah menelan banyak korban, terrutama di negara-negara yang dulu dikenal sebagai negara-negara sosialis, pecah berkeping-keping karena deras gelombang demokratisasi. Hal ini terlepas kemungkinan adanya rekayasa, sebagai  dampak rivalitas blok Barat dan Timur. Berapa negara berubah wajah dan beberapa tokoh jatuh, sebagaian dengan nasib yang mengenaskan. Demokratisasi dalam waktu yang bersamaan, memang sering menumbuhkan kelompok (baru), meskipun dengan dali demokrasi, tetapi mengabaikan hak-hak asasi orang lain dan bahkan mengorbankan kepentingan orang lain. Ironis, tetapi itulah faktanya, yang dalam beberapa hal juga terjadi di Indonesia. Kita, di Indonesia, tampaknya terlambat mengantisipasi datangnya gelombang ini, sehingga reformasi kita berjalan tanpa arah yang jelas. Sebabnya, karena kita tidak belajar dari  pengalaman Negara lain dan juga pengalaman bangsa sendiri. Ada dua hal, yang barangkali menjadi sebab utama gelombang demokratisasi. Pertama, adalah esensi demokrasi itu sendiri, dan kedua adalah perkembangan teknologi informasi. Keduanya menyatu dan menjadi kekuatan yang amat dahsyat, yang tidak mungkin dihindari oleh Negara mana pun din dunia.
            Demokrasi, ternyata bersemayam di setiap hati nurani manusia. Hanya dengan jalan demokrasi, sebuah Negara diyakini dapat membangun bangsanya sesuai dengan aspirasi rakyatnya secara berkelanjutan, tertib, dan aman. Hanya dengan demokrasi, kita padat menciptakan suasana berbangsa dan bernegara yang dapat melindungi hak-hak setiap warga Negara, sehingga mampu mendorong kretivitas dan inovasi setiap individu untuk ikut berperan dalam pembangunan bangsanya, oleh karena demokrasi telah membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warganya. Hanya dengan jalan demokrasi, kita dapat membangun masyarakat yang damai, hubungan internasional yang serasi, yang serasi, yang akan mampu memberi landasan yang kuat bagi permainan dunia. Begitu kuatnya panggilan demokratisasi, orang bersedia untuk melarikan diri, mengungsi, mengarungi samudera, terdampar di negera asing, untuk menghindari sebuah rezim yang otoriter. Semangat seperti inilah yang kemudian mendorong terjadinya cita-cita masyarakat sipil (civil socity), oleh karena hanya dengan masyarakat sipil (madani) demokrasi dapat berkelanjutan. Monumen seperti ini, antara lain dapat kita lihat di Pulau Galang, dekat Batam, di mana ribuan pengungsi Vietnam pernah terdampat disana.
            Akan tetapi, demokrasi itu sendiri bukan segala-galanya. Demokrasi memerlukan “norma” lembaga yang mapan, serta pedoman dan tata laksana yang jelas. Tanpa norma, kelembagaan yang mapan serta tata laksana yang jelas, demokrasi mungkin akan menjadi democracy. Karena itu, demokrasi bukan sebuah tatanan yang sekali jadi. Ia memerlukan waktu. Tetap, kalau kita keliru mempersepsikan demokrasi, yang terjadi adalah anarki dan kekerasan. Inilah barangakali, yang sedang kita lakoni.              
            Sebagaimana dikemukakan di atas, demokrasi memerlukan “norma” kelembagaan yang mapan, serta tata laksana demokrasi yang harus di sepakati sebagai landasan bersama. Tanpa ketiganya, rasanya kita tidak mungkin melaksanakan demokrasi. Demokrasi, sebagaimana dikemukakan di atas, akan melahirkan keadaan, di mana setiap orang akan mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama. Masyarakat seperti itu, tidak menolerir penguasaan atau rekayasa manusia oleh pemerintahan yang dapat mengontrol masyarakat. Masyarakat akan mengontrol dirinya sendiri dan jarak pemerintah masyarakat semakin mengecil. Masing-masing, dengan hak dan kewajiban sendiri dengan makanisme control yang berjalan di atas tata laksana yang telah disepakati. Masyarakat demokratis seperti itu, hanya akan hadir di atas sistem demokrasi yang benar-benar mengimplementasikan prinsip “Suara rakyat adalah suara Tuhan”. Inilah barangkali kelemahan kita, oleh karena system demokrasi/system politik kita belum benar-benar mengimplementasikan prinsip itu.
            Dari kenyataan sebagaimana yang kita jalani sekarang. Apakah semua kita tidak hanya sebuah drama yang memang harus kita mainkan? Gonjang-ganjing yang selama ini kita alami berulang-ulang. Sesunggunya berasal dari sebuah scenario yang sama. Tanpa mengubah scenario yang kita jalani, sudah tentu kita kembali memainkan cerita yang sama, gonjang-ganjing politik yang terus menerus kembali lagi  dan kembali lagi. Disinilah kesalahan bangsa ini, oleh karena bangsa ini tidak mau belajar dari sejarah, baik sejarah bangsa-bangsa lainnya maupun bangsa sendiri.
B. Membangun Demokrasi Melalui Sistem Pemiluh
            Indoensia telah berpengalaman beberapa kali menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu). Pemilu pertama dilaksanakan di tahun 1955 ketika kita sedang berada di alam demokrasi parlementer, di bawah pemerintahan Burhanuddin Harahap (Masyumi). Mungkin inilah pemilihan umum yang dianggap paling demokratis untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Semua itu, disebabkan, karena Bung Karno “kesal” dengan kondisi polotik yang ada. Menurut Roeslan Abdulgani, dalam makalahnya yang berjudul Nationalism, Revolution, and Guided Democracy in Indonesia (ceramah di Monash University Australia), Bung Karno perlu melakukan rethingking terhadap jalannya “revolusi”. Demokrasi (liberal) dengan system multipartai dianggapnya telah usang, sehingga perlu dirombak total. Inilah yang mendasari lahirnya Konsepsi Presiden yang sangat terkenal waktu itu. Bung Karno kemudian memperkenalkan konsep Demokrasi Terpimpin. Salah satu faktor, yang barangkali perlu dipertanyakan adalah sistem pemilu kita, sejak tahun 1955, kemudian beberapa kali pemilu di era Orde Baru dan kemudian sekali pemilu era reformasi, pemilu kita masih tetap sistem proposional. Selain itu, dalam kurun waktu itu, ternyata kita juga telah kehilangan cita rasa kita tentang demokrasi, oleh karena  kualits demokrasi kita terkesan justru semakin menurun.
C. Pemilu yang Demokratis  
            Pemilihan umum adalah sebuah instrument untuk mewujudkan cita-cita demokrasi. Karena itu akan aneh, bila pemilu menghasilkan sistem politik yang tidak demokratis, tetapi sentralistis bahkan otoriter. Saat inilah (mungkin), sebuah momentum untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis, melalui penyusunan UU pemilu yang sudah ada di DPR. Proses demokrasi, akhirnya terwujud melalui kesepakatan, musyawarah, atau persetujuan ketua-ketua umum partai ( yang besar). Itulah hati nurani yang sesungguhnya, yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan keanggotaan sebagai wakil-partai.            
                     

D. Pemerintahan Yang Demokratis
            Salah satu wujud tata kepemerintahan yang baik ( Good governance) itu terdapatnya citra pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu sebelum sampai ke penejelasan  peran ilmu administrasi public terhadap terwujudnya tata keperintahan yang baik ada baiknya saya menjelaskan pemerintahan yang demokratis itu.
            Bekerja dalam Negara yang demokratis (Working in democratic state) merupakan cita-cita semua orang yang mau hidup di Negara yang demokratis. Selama ini kita belum merasakan hal seperti itu. Sekarang pemerintah berkeinginan mengamalkan prinsip-prinsip demokrasi disegala bidang. Prinsip demokrasi yang paling urgen ialah meletakkan kekuasaan itu di tangan rakyat, bukannya di tangan penguasa. Sementara itu tidak adanya rasa takut untuk memasuki suatu serikat atau perkumpulan yang sesuai dengan hati nurani dan kebutuhannya. Selaras dengan tidak adanya rasa takut ini, juga dikembangkan adanya kenyataan dihargainya moral. Kita seharusnya hidup dalam suatu Negara yang demokratis.
            Pemerintahan bisa bertindak demokratis jika peran control yang dilakukan rakyat dijalankan secara maksimal, proposional, konstitusional, dan bertanggung jawab. Di dalam pemerintahan yang modern dan demokratis, hamper tidak mungkin manajemen birokrasi pemerintahan bias dijalankan tanpa control dari rakyat. Di dalam Negara yang pemerintahannya dijalankan secara demokratis meletakkan para pejabatnya bias dikontrol oleh rakyat melalui pemilihan. Di dalam masyrakat yang demokratis dan komplek hampir tidak memungkinkan kita akan melakukan dan memperoleh control yang sempurna.











BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan dalam makalah ini, dapat saya simpulkan berbagai macam bahasan mengenai Demokratisasi, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam menyikapi gelombang demokratisasi;
Ø Rendahnya pengetahuan tentang demokratisasi
Ø Sering terjadi system politik yang tidak demokratis
Ø Seorang pemimpin tidak memakai hati nuraninya dalam memimpin negara
Adapun solusi untuk menghadapinya, adalah Pemerintah harus lebih tegas dan berlaku adil untuk menjadikan pemerintahan yang demokratis dan diperlukan kerja sama masyarakat dalam menyikapi gelombang demokratisasi.
















DAFTAR PUSTAKA

Dahl, Robert A. (1982), Dilemmas of Pluralist Democracy, Yale University Press, New Haven, MA
Gruber, Judith E. (1987), Controlling Bureaucracies, Dilemmas in Democratic Governance, University California Press, Los Angeles, CA
Gutmann, Amy, dan Thompson, Dennis (1996), Democracy and Disagreemant, The Belkap Press of, Harvard University Press, Cambridge, MA
Sulastomo,      2003 Reformasi Antara harapan dan Realita, Cet.1 (Jakarta; Penerbit Buka Kompas)
Thoha, Mifta,  (1999), Demokrasi Dalam Birokrasi Pemerintah Peran Kontrol Rakyat dan Netralisasi Birokrasi, Pidato pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah Desa Silampayang Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong

Sejarah Desa Silampayang Pada tahun 2006 Tokoh Masyasakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Toko Pemuda dusun II   Labu...