KARYA TULIS ILMIAH MAHASISWA KKN ANGKATAN 68
PROFESI
INTEGRAL TEMATIK POSDAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
PENGELOLAAN KEARSIPAN DI
KANTOR KELURAHAN LOLU
UTARA KACAMATAN PALU TIMUR KOTA PALU
DESA/KELURAHAN :LOLU
UTARA
KECAMATAN :PALU
TIMUR
KOTA : PALU
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu
Syarat
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) Profesi Integral Tematik Posdaya
Angkatan 68 Semester Genap Tahun 2013/2014
Disusun Oleh :
FITRIANI
B 401 10 102
PUSAT
PENGEMBANGAN WILAYAH DAN
KULIAH KERJA NYATA
LEMBAGA
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS TADULAKO
2014
BAB I
1.1. Latar Belakang
Setiap pekerjaan dan kegiatan kantor, baik
pemerintah maupun swasta memerlukan penyimpanan, pencatatan serta pengolahan
surat, baik kedalam maupun keluar dengan sistem tertentu dan dapat
dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini disebut dengan istilah Administrasi
Kearsipan.Kearsipan sebagai salah satu kegiatan perkantoran merupakan hal yang
sangat penting dan tidak mudah. Arsip yang dimiliki oleh organisasi harus
dikelola dengan baik sebab keunggulan pada bidang kearsipan akan sangat
membantu tugas pimpinan serta membantu mekanisme kerja dari seluruh karyawan
instansi yang bersangkutan dalam pencapaian tujuan secara lebih efisien dan
efektif. Informasi yang diperlukan melalui arsip dapat menghindari salah
komunikasi, mencegah adanya duplikasi pekerjaan dan membantu mencapai efisiensi
kerja.
Arsip mempunyai nilai dan peran
penting karena arsip merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan
administrasi pemerintahan dan kehidupan kebangsaan Bangsa Indonesia, sehingga
dalam rangka usaha untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna administrasi aparatur
Negara, telah ditetapkan Undang-Undang No 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan
Pokok-Pokok Kearsipan. Tujuan kegiatan kearsipan yang diselenggarakan oleh
pemerintah dimaksudkan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban
nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi
kegiatan pemerintah. (Pasal 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1971)Arsip sebagai pusat
ingatan dan sebagai sumber informasi tertulis harus tersedia apabila diperlukan
agar kantor dapat memberikan pelayanan yang efektif. Oleh karena itu suatu kantor dalam
mengelola kearsipannya harus memperhatikan sistem kearsipan yang sesuai dengan
keadaan organisasinya dalam mencapai tujuannya. Efektivitas pengelolaan
kearsipan dipengaruhi pula oleh pegawai yang bekerja pada unit kearsipan,
sarana atau fasilitas yang dipergunakan dan dana yang tersedia untuk
pemeliharaan arsip.
Untuk dapat
mengemban tugas seperti ini, pegawai yang bekerja pada bagian kearsipan bukan
hanya ditunjang oleh faktor kemauan terhadap pekerjaannya, melainkan juga harus
dibekali keterampilan khusus mengenai bidang kearsipan.Faktor manusia dalam
unit kerasipan sangatlah penting peranannya, sebab manusia di unit kearsipan
ini harus terampil dalam tekniskearsipan, sehingga mampu menggerakkan
instansinya untuk mencapai arah/tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan
sebelumnya.
Walaupun kearsipan
mempunyai peranan yang penting dalam administrasi, namun didalam kegiatan
perkantoran masih banyak kantor-kantor (pemerintah maupun swasta) yang belum
melakukan penataan arsip dengan baik.Masih banyak dijumpai arsip yang hanya
ditumpuk di dalam gudang, sehingga arsip cepat rusak dan sulit ditemukan
kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan.Hal ini juga dialami oleh Dinas
Perhubungan Propinsi sulawesi tengah.
Berdasarkan pra penelitian yang dilakukan oleh penulis, kantor ini masih
menemukan kendala dalam pemeliharaan arsip yaitu pegawai lupa mengembalikan
arsip yang dipinjam ketempat penyimpanannya dan tidak adanya sanksi yang
diberikan oleh pegawai yang tidak mengembalikan arsip.
Oleh karena itu
agar arsip dapat memberikan informasi secara maksimal, maka diperlukan
pengelolaan kearsipan yang baik dan teratur. Sehingga akan membantu pimpinan
dalam merencanakan dan mengambil keputusan, selain itu juga dapat menghemat
waktu, tenaga, fikiran dan biaya. Dengan demikian pengelolaan kearsipan
dikantor harus ditingkatkan guna menunjang peningkatan produktivitas dan
efisiensi kerja kantor.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami mengambil rumusan masalah yaitu
1. Bagaimana pengelolaan kearsipan terhadap efesiensi kerja pegawai
pada kantor Kelurahan lolu utara ?
2. Bagaimana pentingnya peranan
Arsip bagi organisasi pemerintahan ?
1.3. Maksud dan Tujuan
Kegiatan
ini tidak lain bertujuan untuk membantu
aparatur lolu utara dalam pengambilan data – data yang diperlukan
kepada masyarakat khususnya para aparat
lolu utara mengenai tugas pokok dan fungsi dari pemerintahan kelurahan lolu
utara, sehingga para aparat desa dapat melayani masyarakat dengan lebih baik
lagi. Melalui kegiatan ini pula diharapkan memberi manfaat berupa pengetahuan
mengenai tugas-tugas serta fungsi dari para pemerintah kelurahan, seperti para
kaur-kaur (kepala urusan), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1Pengertian kota
Kota berdasarkan Undang-Undang
No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah adalah kota atau yang disebut dengan
nama lain, selanjutnya disebut kota, adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas-batas wilayah yurisdiksi, berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan/atau dibentuk dalam sistem Pemerintah Nasional dan
berada di kabupaten/kota, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai
kota adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan
pemberdayaan masyarakat.
Undang-undang lain mengakui otonomi
yang dimiliki oleh kelurahan ataupun dengan sebutan lainnya dan kepada
kelurahan melalui pemerintahan kelurahan dapat diberikan penegasan ataupun
pendelegasian dari Pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk melaksanakan
urusan pemerintah tertentu. Sedang terhadap kelurahan di luar kelurahan
geneologis yaitu dengan yang bersifat administratif seperti kelurahan yang
dibentuk karena pemekaran ataupun karena
transmigrasi ataupun karena alasan lain yang warganya pluralistis, majemuk,
ataupun heterogen, maka otonomi kelurahan akan diberikan kesempatan untuk
tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan dari kelurahan itu sendiri.
Kelurahan
bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat
daerah kabupaten/kota, , kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya
lebih luas.Namun dalam perkembangannya, sebuah kelurahan dapat dirubah
statusnya menjadi kecamatan.
2.2
Pengertian
Arsip dan Kearsipan
Istilah Kearsipan
berasal dari akar kata "Arsip". Arsip pada prinsipnya mengandung
pengertian defenitif yang sama, namun demikian para ahli cenderung memberikan
pengertian arsip yang berlainan satu dengan lainnya, tergantung pada sudut
pandang dan point penekanan utama yang diberikan didalamnya sebagaimana
dikemukakan oleh Liang Gie (2000:18) bahwa arsip adalah suatu kumpulan warkat
yang disimpan secara sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap
kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Barthos (2005:1)
menyebutkan arsip adalah setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar
ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok
persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan
orang (itu) pula. Jadi yang termasuk arsip misalnya : surat-surat, kwitansi,
faktur, pembukuan, daftar gaji, daftar harga, kartu penduduk, bagan organisasi,
foto-foto dan lain sebagainya.
Menurut Wiyasa (2003:79) arsip adalah kumpulan
berkas baik berupa tulisan maupun benda atau gambar yang diatur,
diklasifikasikan, ditata dan diatur serta disimpan secara sistematis agar
setiap kali diperlukan dapat segera diketemukan kembali.
Moekijat (2002:75) berpendapat kearsipan adalah
penempatan kertas-kertas dalam tempat-tempat penyimpanan yang baik menurut
aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu sedemikian rupa sehingga setiap
kertas (surat) apabila diperlukan dapat diketemukan kembali dengan mudah dan
cepat.
Beberapa
pengertian lain mengenai arsip, akan dikemukakan dibawah ini:
a. Menurut UU
No.7/1971/pasal 1 dalam (Sedarmayanti, 2001:185)
1) Arsip adalah Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk
dan corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
2) Arsip adalah Naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh badan-badan swasta dan atau perorangan, dalam bentuk corak
apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan.
b. Menurut Lembaga
Administrasi Negara (LAN) dalam (Wursanto, 1991:47)
arsip sebagai
segala kertas, buku, foto, film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau
dokumen-dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya, asli atau
salinannya, serta dengan segala penciptaannya, dan yang dihasilkan atau diterima
oleh suatu organisasi/badan, sebagai bukti atas tujuan, organisasi,
fungsi-fungsi, kebijaksanaan-kebijaksanaan,keputusan-keputusan,
prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan, atau kegiatan pemerintah yang lain,
atau karena pentingnya informasi yang terkandung didalamnya.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa arsip adalah kumpulan surat yang mengandung arti dan
mempunyai kegunaan baik kepentingan suatu instansi. Kepentingan tersebut
berkaitan dengan individu/pribadi/perorangan.Arsip disimpan dengan metode
tertentu sehingga dapat dengan mudah dan cepat ditemukan kembali. Arsip yang
disimpan secara tidak teratur akan menyebabkan proses temu kembali yang sukar.
2.3 Fungsi dan Tujuan Penataan Arsip
Menurut Widjaja
(1993:1) fungsi arsip yang sangat penting yaitu sebagai sumber informasi dan
dokumentasi. Sebagai sumber informasi maka arsip akan dapat membantu
mengingatkan petugas yang lupa mengenai sesuatu masalah. Sebagai sumber
dokumentasi arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisasi untuk membuat
atau mengambil keputusan secara tepat mengenai sesuatu masalah yang dihadapi.
Sedarmayanti
(2003:19) mengemukakan fungsi arsip meliputi :
a. Alat utama
ingatan organisasi.
b. Bahan atau alat
pembuktian.
c. Bahan dasar
perencanaan dan pengambilan keputusan.
d. Barometer kegiatan organisasi mengingat setiap
kegiatan umumnya menghasilkan arsip.
e. Bahan informasi
kegiatan ilmiah lainnya.
Dari kedua uraian
diatas jelas bahwa arsip berfungsi sebagai urat nadi sebuah organisasi
pemerintah maupun swasta karena tanpa adanya sistem kearsipan yang baik disatu
sisi tidak mungkin organisasi dapat berkembang dan disisi yang lain arsip
sebagai dasar untuk mengambil keputusan dimasa kini dan masa yang akan datang.
Kenyataan ini disebabkan arsip sarat akan nilai-nilai tentang data dan
informasi.
Adapun tujuan
kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional
tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta
untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintah.
2.4 Jenis Arsip
Berdasarkan
jenisnya, arsip dapat dibedakan menjadi beberapa macam tergantung dari segi
jenis peninjauannya. Jenis arsip menurut fungsi dan kegunaannya dibedakan
menjadi 2 yaitu:
a.
Arsip
Dinamis adalah arsip yang dipergunakan dalam perencanaan,pelaksanaan,
penyelenggaraan administrasi suatu organisasi. Arsip ini tidak hanya berupa
kertas atau surat saja, tetapi juga termasuk bahan tertulis atau bahan tercetak
yang direkam dalam pita kaset, juga termasuk naskah-naskah, memorandum, nota,
slide, foto dan lain-lain.
Berdasarkan
nilainya arsip dinamis dibagi sebagai berikut :
1) Arsip
Aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan terus-menerus bagi kelangsungan
pekerjaan di unit suatu organisasi/kantor.
2) Arsip in-aktif yaitu arsip yang tidak lagi
dipergunakan secara langsung karena nilainya yang semakin menurun di unit suatu
organisasi/kantor. b. Arsip Statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara
langsung dalam penyelenggaraan kegiatan maupun ketatausahaan. Arsip tersebut
cenderung mempunyai kepentingan dalam nilai sejarah dan disimpan ditempat yang
lebih aman dan sulit dijangkau. Arsip ini tidak lagi berada pada organisasi
atau kantor pencipta arsip tersebut akan tetapi berada di Arsip Nasional
Republik Indonesia.
3) (ARNAS) Contoh arsip statis adalah berkas undang-undang,
peraturan, dan lain-lain. Arsip ini tidak diperlukan secara langsung tetapi
dibutuhkan sebagai referensi untuk kegiatan lainnya (Abubakar,1997:32)
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Teknik
Pengumpulan Data
Adapun teknik yang di gunakan
dalam pengumpulan data adalah :
a). Observasi.
Observasi adalah
pengumpulan data dan informasi tentang kondisi atau penggalian kebutuhan ( Need
assasment ) dimana
mahasiswa ber KKN. Mahasiswa melakukan observasi untuk mendiagnosa keadaan masyarajatkan dan potensi sumber daya yang
tersedia dilokasinya masing –masing
melalui kegiatan pengamatan, wawancara, diskusi, dan lokakarya. Metode
PRA dan pemetaan ini bertujuan untuk menghasilkan rancangan program yang
relevan dengan haparan dan keadaan masyarakat, agar juga di harapkan kemampuan masyarakat dalam menganalisa
keadaan mereka sendiri dan diwujudkan dengan melakukan perencaan dan realisasi
dapat berkembang, sehingga dapat membuat program dan melaksanakannya. Dalam
proses kegiatan pemetan dan PRA mahasiswa KKN hanya menjadi sebagai fasilitator
sekaligus motivator sedangkan masyarakat pedesaan sebagai pelaksanannya.
b). Teknik wawancara
Tehnik
wawancara di gunakan untuk melengkapi data yang di kumpulkan data peneliti
dengan mewawancarai atau tanya jawab secara langsung terhadap sejumlah informan
yang ada di lokasi seperti Kepala Kelurahan Lolu utara, masyarakat itu sendiri
dan aparat daerah lolu utara yang ada.
3.2 Penelitian Kepustakaan
Dilakukan untuk memperoleh dengan
meneliti dan mempelajari literatur yang ada, dan sumber bacaan lain yang
berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk mendapatka landasan teori.
Sebagai
sumber primer dalam penelitian dan penulisan sejarah, arsip merupakan komponen
utama bahkan begitu besarnya peran arsip dalam penulisan sejarah sehingga
terdapat pemahaman bahwa apabila tidak ada dokumen (arsip) maka tidak ada
sejarah (no document no history),berangkat
dari permasalahan diatas, dapat dilihat bahwa kesadaran untuk mengumpulkan,
menyimpan, maupun menata berbagai dokumen atau arsip yang dinilai berharga
belum banyak dilakukan. Bahkan jika kaitan dengan persoalan kultur, kegiatan
mengarsip dan kepedulian terhadap pentingnya arsip lolu utara
BAB IV
GAMBARAN
UMUM LOKASI PENELITIAN KKN
4.1 Sejarah Singkat KelurahanLlolu Utara
Berbicara tentang asal usul kelurahan LOLU, sulit
untuk di paparkan secara gamblang, oleh karena itu catatan resmi yang diperoleh
tentang asal usul kelurahan lolu tersebut belum ada. Jumlah tempat pemukiman
penduduk dengan jumlah penduduk yang senantiasa berkembang seiring berjalannya
waktu.
Seperti halnyadesa dan kelurahan
yang ada di provinsi sulawesi tengah, kelurahan lolupun mempunyai sejarah pada
awal bentuknya, kelurahan ini awalnya merupakan kampung dari besusu dan
pemukiman ini awalnya disebut “BOYA LOLU” yang berarti pemukiman yang agak
besar karena terdiri dari beberapa dusun.
Pada zaman penduduk belanda,
beberapa pemukiman disatukan dan di kepalai oleh seorang DISTRIK. Boya lou
dikepalai oleh seorang Distrik dari Manado bernama Parengkoan, yang kemuian
mengganti boya lou menjai “LOLU” yang kemuian terbentuk menjai kampung Lolu.
Nama Lolu itu sendiri diambil dari asal kata LOU (pohon besar) yang
dikeramatkan oleh penduduk daerah tersebut, yang mempunyai makna kesenangan
atau memberikan kesenangan bagi orang yang ada ditempat itu. Setelah menjadi
sebuah kampung, Lolu mempunyai tiga dusun dimana dusun satu bernama kasimoru yang berarti tempat berkumpul,
dusun dua bernama Sobongi, diambil
dari nama orang yang membuat sebuah tempat pemandian (sumur) yang oleh
masyarakat menyebutnya dengan nama sobongi, sementara dusun tiga bernama simbilo, juga diambil dari nama seorang yang membuat
permandian di tempat ia bermukim, seperti halnya pada dusun dua.
Nama-nama orang yang telah menjabat
sebagai kepala kampung Lolu sejak kepala kampung pertama sampai terbentuk
menjadi sebuah kelurahan yaitu :
1. Baderi
2. Yapu Rante
3. Pasitoli
4. Podo
5. Djati
6. Suhuni (1942-1966)
7. Malik Lasira (1966-1970)
8. Samuda Lasipi (1970-1975)
9. S.W. Tugimin (1975 hanya berjalan 3 bulan)
10. Alimin Bone (1975-1977)
11. Malik Lasira (1977-1989)
12. Agar Daeng Manessa (1989-2003)
13. Mohama Arif, S.STP, M.Si (2003-2006)
14. Andi Hajidin, SE (2006-2007)
15. Kasrun Tori, BBA (2007-2009)
16. Mohamad Rinto, S.STP (2009-2010)
17. Abd. Halim, S.Sos (2010-2012)
18. Rostanti Karu, S.Sos (2012-sekarang)
4.2 Kondisi Geografis
Luas wilayah Kelurahan Lolu Utara 2,68
,
100% terdiri dari daratan, dengan ketinggian 80 m di atas permukaan laut,
sebelah barat di lintasi oleh sungai Palu sepanjang 2 km, suhu udara
,
tekanan udara 1010,28 mb, kelembaban udara 74,92 %, penyinaran matahari 65,17
%, curah hujan 46,90 mm, kecepatan angin 4,42 Knots, arah angin terbanyak
utara. Batas wilayah kelurahan lolu utara adalah sebagai berikut :


A.
Sebelah utara dengan
Kelurahan Besusu Barat-Besusu Tengah-Besusu Timur
B.
Sebelah selatan dengan
Kelurahan Lolu Selatan
C.
Sebelah barat dengan
suangi palu, Kelurahan Ujuna
D.
Sebelah timur dengan
kelurahan Tonamodindi
E.
Penggunaan Lahan
Table 4.2.1 Penggunaan
Lahan
Jenis Lahan
|
Luas
|
Permukiman
|
8,82 Ha
|
Kuburan
|
0,20 Ha
|
Pertokoan
|
6,30 Ha
|
Sarana
Olah Raga
|
0,40 Ha
|
Perkantoran
|
3,36 Ha
|
Hotel
|
1,45 Ha
|
Total
|
116,8 Ha
|
Sumber : Kelurahan Lolu
Utara 2013
4.3 Kondisi Demografis
Perkembangan
kota palu membawa konsekuensi logis terhadap wajah kelurahan lolu utara. letak
Wilayah Kelurahan Lolu Utara yang strategis merupakan faktor pendukung
perkembangan Kelurahan Lolu Utara sehingga menjadikan kelurahan Lolu Utara
sebagai bagian dari pusat bisnis perdagangan dengan roda perekonomian kota
Palu, dan secara lampu ikut mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk dimana pada
tahun 2014 telah mencapai 2082 kepala keluarga ( 8.428 Jiwa ), teriri dari :
1.
Laki- Laki : 4261 Orang
2.
Perempuan : 4167 Orang
Melihat luas wilayah dan jumlah penduduk maka kepadatan penduduk
di wilayah kelurahan lolu utara adalah 4549 Orang/
.
Sedanghkan laju pertumbuhan penduduk adalah 12,34 %/ tahun, dengan rata-rata
usia harapan hidup adalah 50 tahun.

Berbagai pekerjaan/mata pencarian/profesi digeluti oleh penduduk
kelurahan lolu utara, baik yang berpenghasilan tetap bulanan seperti Pegawai
Negeri Sipil, TNI-Polri, Pensiunan PNS, Purnawirawan dan kariawan Swasta maupun
yang berhubungan dengan dunia Usaha/kewirausahan.
Table 4.2.2 Pekerjaan
menurut lapangan usaha.
Mata Pencaharian
pokok
|
Jumlah
|
pegawai
Negeri
|
577 orang
|
TNI/Polri
|
61 orang
|
Pensiunan
PNS/purnawirawan
|
239 orang
|
Kariawan
swasta
|
579 orang
|
Pelajar/
Mahasiswa
|
1681 orang
|
Urt
|
1329 orang
|
Belum
Bekerja
|
2295 orang
|
Buruh
Harian
|
92 orang
|
Total
|
6853 orang
|
Sumber : Kelurahan Lolu
Utara 2013
secara keseluruhan
warga masyarakat kelurahan lolu utara yang masuk dalam kategori usia/angkatan
kerja (diluar ibu rumah tangga ), telah memiliki lapangan pekerjaan baik yang
tetap seperti PNS dan Kariawan Swasta maupun yang tidak tetap yaitu di Sektor
Swasta.
4.4 Kondisi
Sosial Budaya Dan Ekonomi
Persoalan
kemiskinan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota palu. Disamping
mensukseskan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pengentasan
kemiskinan seperti program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perkotaan (
PNPM-MP ), bantuan beras miskin ( Raskin ), Jamkesmas, Jamkesprov, Jamkesda
maupun bantuan ( pinkjaman ) perbaikan perumahan.
Jumlah penduuk miskin i wilayah
kelurahan lolu utara vberdasarkan data dari
Badan Pusat Statistik Kota yaitu sebanyak 204 Kepala Keluarga ( 369 jiwa
) yang secara keseluruhan mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT ).
Tabel
4.2.3 Jumlah beras miskin
No
|
Tahun
|
Jumlah (kilogram)
|
1
|
2008
|
13.410
|
2
|
2009
|
4.
320
|
3
|
2010
|
25.
920
|
|
Jumlah
|
43. 650
|
Sumber : Kelurahan Lolu
Utara 2013
Diwilayah kelurahan lolu utara masih
terdapat kurang lebih 20 (dua puluh) rumah yang belum memiliki fasilitas air
bersih, tempat untuk mandi / mencuci sendiri dan sementara ini memanfaatkan MCK
umum sebanyak 2 buah dari program PNPM P2KP tahun 2014. Sedangkan penataan
rumah dan lingkungan dilakukan melalui program rumah binaan dari TP-PKK
kelurahan bekerjasama engan pemerintah kelurahan.
BAB
V
PEMBAHASAN
Arsip
mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi baik organisasi
pemerintah maupun swasta. Manfaat arsip bagi suatu organisasi antara lain
berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan juga dapat dijadikan
sebagai alat bukti bila terjadi masalah dan juga dapat dijadikan alat
pertanggung jawaban manajemen serta dapat dijadikan alat transparansi
birokrasi.
Begitu pula
dalam Kelurahan Lolu Utara Arsip dapat bermanfaat secara optimal bagi
organisasi pemerintahan apabila dikelola dengan tertib dan teratur, namun
sebaliknya apabila arsip dikelola dengan tidak tertib akan menimbulkan masalah
bagi suatu organisasi itu sendiri. Menumpuknya arsip yang tidak ada gunanya
serta sistem tata arsip yang tidak menentu akan mengakibatkan ruangan terasa
sempit dan tidak nyaman sehingga dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja pelaksanaan
tugas dan fungsi suatu Kelurahan tersebut. Apabila suatu arsip sulit untuk
ditemukan akan menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan akan
mempersulit proses hukum dan pertanggungjawaban.
Setiap
kegiatan tidak terlepas dari lingkup administrasi Keluarahan Lolu Utara karena hal tersebut merupakan suatu kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan. tanpa kegiatan administrasi maka Kantor Kelurahan
Lolu Utara tidak akan dapat tercapai visi dan misinya dengan efektif.
Menyangkut
masalah pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan di berbagai instansi, menurut
Martono (1994:37) pada umumnya terdiri atas pengurusan naskah dinas masuk,
naskah dinas keluar, penemuan dan peminjaman.
Adapun arsip dan kelengkapan Kantor Kelurahan Lolu Utara
sudah lengkap tetapi terdapat masalah yaitu Penyimpanan arsip tersebut hanya di
biarkan saja begitu di meja. Padahal dalam mengingat Arsip sangatlah penting
penggunaan arsip ini pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan khusus yang
mengatur tentang penggunaan dan penyimpanan arsip yaitu :
1.
UU No 7 tahun 1971 tentang
ketentuan-ketentuan pokok kearsipan.
2.
Peraturan Pemerintah No. 34
tahun 1979 tentang penyusutan arsip.
3.
Peraturan Pemerintah No. 87
tahun 1999 tentang tata cara penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan
4.
Peraturan Pemerintah No. 88
tahun 1999 tentang tata cara pengalihan dokumen perusahaan kedalam microfilm
atau media lain.
5.
Keputusan
Kepala Arsip Nasional No. 3 tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi,
kewenangan, organisasi dan tata kerja arsip Nasional.
6.
Surat
Edaran Kepala Arsip nasional No. 1 tahun 1981 tentang penanganan arsip in aktif
sebagai pelaksanaan ketentuan peralihan peraturan pemerintanh tentang
penyusutan.
7.
Surat Edaran Kepala Arsip
nasional No 2 tahun 1983 tentang pedoman umum untuk menentukan nilai guna
arsip.
Penggunaan
pertama muncul tahun 1971 dengan UU No. 7 tahun 1971 tentang kearsipan, dalam
UU ini ditetapkan bahwa arsip merupakan salah satu sumber informasi bagi
kalangan masyarakat luas. Maka dari itu arsip yang di Kelurahan Lolu Utara harus
di Rawat dan di jaga agar tidak terhambur karena itu merupakan sumber informasi
bias di katakana untuk semua masyarakat atau warga. Tetapi dengn adanya maka
dengan UU No. 8 tahun 1997 oleh pemerintah perusahaan memiliki hak untuk
menyimpan, mengelola dan memelihara arsipnya sendiri sebagai sumber informasi
perusahaan.agar yang di Khawatirkan apabila di kantor Kelurahan Lolu Utara
kehilangan arsip tersebut akibat tidak di rawat dan di jaga perusahaan atau
swasta juga memiliki arsip tersebut sehingga apabila terjadi masalah bias
menggenakan arsip dari pperusahaan itu atau arsip.
Kegiatan ini merupakan langkah dari proses
pengelolaan arsip yang terdiri atas :
a.
Penerimaan,
mempunyai arti menerima naskah dinas masuk, serta meneliti kebenaran alamat
membubuhkan paraf pada bukti penerimaan, membuka sampul, meneliti kelengkapan
lampiran naskah kepada pengarah (pimpinan) untuk didisposi.
b.
Pencatatan,
mempunyai tugas mencantumkan nomor kode, klasifikasi dan indeks pada naskah
dinas, mencatat naskah dinas penting dalam kartu kendali serta mencatat naskah
dinas biasa dan naskah dinas tertutup dalam lembar pengatur.
c.
Pengendalian,
mempunyai tugas menyimpan naskah kedalam file sebagai pengganti arsip selama
naskah dinas berada pada unit pengolah.
d.
Penyimpanan,
mempunyai tugas menyimpan kartu kendali lembar III berwarna kuning yang
diterima kembali dari tata usaha pengolah kedalam file sebagai arsip selama
naskah dinas masih berada di unit pengolah.
Dari
Penjelasan di atas saya dapat menyimpulkan Bahwa di kantor Kelurahan Lolu Utara
dalam bidang penerimaan sangat baik karena di setiap adanya arsip yang masuk
mereka menerimanya dan memasukkannya di arsip mereka. Pencatatan arsip yang
masuk Dikantor Kelurahan Lolu Utara selalu di catat oleh petugas Lolu Utara. Pengendalian
di kantor Lolu Utara cukup baik karena petugas atau aparatu Kelurahan Lolu
Utara menyimpan naskah file sebagai pengganti arsip merekaa kerjakan. Tetapi
pada penyimpanan masih kurang baik karena melihat di Kantor Lolu Utara arsip
hanya di biarkan begitu saja.
BAB
VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian hasil pelaksanaan KKN
Profesi Integral Angkatan 68 Tahun 2013/2014 yang berlangsung selama dua bulan,
maka dapat ditarik kesimpulan yang sesuai dengan Profesi Ilmu Pemerintahan
adalah sebagai berikut:
1. Hendaknya
diadakan Program wilayah Lolu Utara
secara berkala berupa bimbingan maupun pelatihan untuk meningkatkan mutu
sumber daya manusia (SDM) yang lebih fokus terhadap aparat dan perangkat
pegawai kelurahan itu sendiri sehingga kesiapan pelaksanaan pemerintahan mampu lebih optimal dan
sesuai yang diharapkan.
2. Masih sangat
kurangnya pemahaman aparatur lolu utara akan tugas
pokok dan fungsinya masing-masing membuat jalannya pemerintahan yang sangat
tidak baik, sehingga pelatihan aparatur pemerintah yang diadakan oleh mahasiswa
KKN Profesi Integral tematik posdaya diharapkan dapat menjadi suatu media yang
dapat menambah pemahaman mereka sehingga jalannya pemerintah pun menjadi lebih
B. Saran
1.
Diharapkan agar mahasiswa
sebagai fasilitator, motivator dan dinamisator dapat lebih menggali
permasalahan-permasalahan yang ada di kelurahan yang sangat di rasakan oleh masyarakat.
2.
Diharapkan kesadaran yang lebih
dari aparatur Kelurahan Lolu Utara yang pentingnya Penyimpanan berkas dan arsip
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Buku
Basr Bathos, Drs. 1990. Manajemen kearsipan. Penerbit Bumi Aksara, Jakarta
Boedi Martonno, Drs. 1992. Penataan berkas dalam
manajemen Kearsipan. Penerbit : Pustaka Sinar Harapan. Jakarta
Duchein, Michel. 1983. Obstacles To The Acces, Use
and Transfer Of Information from Archives:
RaMP study. Unesco
Ellis, Juditth,eds. Keeping Archives. Victoria: DW
Thorpe. 1993
Pugh, mary jo, Providing reference service for
archives and manuscripts. Chicago: SAA,
1992
Roeslan Abdul Gani, Kesadaran Sejarah dan Hari Depan
Indonesia dalam arsip dan sejarah. Jakarta. ANRI. 1980
Sulistyo basuki. Manajemen Arsip dinamis, pengantar dan mengelola informasi dan
dokumen. Jakarta. Gramedia. 2003
Widjajaa W,Drs. 1993. Administrasi keasripan.
Penerbit : rajagrafindo persada. Jakarta
Wursanto
Ig, Drs. 1991. Kearsipan 2. Penerbit : KANISIUS, jokya
B.
perundang undangan
UU No 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan Pokok-Pokok
Kearsipan
UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
UU No 7 tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok
kearsipan.
Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1979 tentang
penyusutan arsip.
Peraturan Pemerintah No. 87 tahun
1999 tentang tata cara penyerahan dan pemusnahan dokumen perusahaan
Peraturan Pemerintah No. 88 tahun
1999 tentang tata cara pengalihan dokumen perusahaan kedalam microfilm atau
media lain.
Keputusan
Kepala Arsip Nasional No. 3 tahun 2001 tentang kedudukan, tugas, fungsi,
kewenangan, organisasi dan tata kerja arsip Nasional.
Surat Edaran
Kepala Arsip nasional No. 1 tahun 1981 tentang penanganan arsip in aktif
sebagai pelaksanaan ketentuan peralihan peraturan pemerintanh tentang
penyusutan.
Surat Edaran Kepala Arsip nasional
No 2 tahun 1983 tentang pedoman umum untuk menentukan nilai guna arsip.
UU No. 7 tahun 1971 tentang kearsipan
UU No. 8 tahun 1997 oleh pemerintah
perusahaan memiliki hak untuk menyimpan, mengelola dan memelihara arsipnya
sendiri sebagai sumber informasi perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar