Sejarah
Singkat Desa Powelua
Nama powelua
di ambil dari bahasa masyarakat setempat yakni kaili dialek unde, yaitu
dari kata “ave” berarti hanyut dan “lua” berarti muntah.
Kemudian kata ave dan lua mengalami perluasan makna menjadi “Poave Nulua” yang berarti “hanyutnya muntah” kemudian mengalami
perubahan menjadi “Povelua” yang pada
akhirnya menjadi nama desa yang definitif seperti sekarang ini.
Ceritera rakyat tentang awal mula pengambilan nama povelua adalah berawal dari kisah Raja Manganda yang ingin menjodohkan
puteranya dengan puteri Raja Mangili
dari desa (kampung) Lumbudolo.
Pinangan tersebut diterima dengan syarat apabila Raja Manganda mampu mengendalikan dan merubah arah aliran sungai
yang sering menimbulkan bencana (banjir) yang sering melanda kampung Lumbudolo dan sekitarnya. Dan akhirnya
persyaratan tersebut disanggupi Raja
Manganda. Dengan mengarahkan seluruh kemampuannya dan dibantu oleh seluruh
rakyatnya bekerja siang dan malam, sampai pekerjaan merubah arah aliran sungai
tersebut selesai.
Bertepatan dengan itu pula Raja Manganda yang kelelahan karena bekerja siang dan malam
akhirnya muntah ditengah aliran sungai yang telah berubah arah dan muntahnya
hanyut bersama aliran sungai. Dari peristiwa itulah muncul nama Povelua. Lokasi aliran sungai yang
dirubah oleh Raja Manganda sekarang
dapat dilihat di dusun III powelua yang muaranya terdapat di Desa Tanahmea.
Pemerintah desa Powelua
telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang –
undangan. Sebelum desa Powelua
berdiri sendiri sebagai satu desa definitif, Powelua merupakan bagian dari wilayah kampung Lumbudolo yang dikepalai oleh seorang kepala jaga (setingkat kepala
dusun), yang berturut – turut sebagai berikut :
1.
Lakamundi berkedudukan di Salulanja
2.
Silimaya berkedudukan di Sivua
3.
Jadi berkedudukan di Salulanja
4.
Suremaya berkedudukan di Salulanja
5.
Toya berkedudukan di Powelua
6.
Tindo berkedudukan di Powelua
7.
Lampo berkedudukan di Powelua
Ketujuh kepala jaga
tersebut tidak memiliki batas kekuasaan serta masa bakti tertentu.
Pada
tahun 1953 berdasarkan peraturan pemerintah yang masih mengacu pada peraturan
kolonial, powelua ditetapkan sebagai satu kampung (desa) yang definitif
sehingga kedudukan kepala jaga digantikan oleh kepala kampung (kepala desa)
yang berturut – turut adalah :
1.
Lagele tahun 1953 s/d 1958
2.
Weka tahun 1975 s/d 1963
3.
Lasoti tahun 1963 s/d 1975
4.
Arsyad tahun 1975 s/d 1980
5.
Ladenjo tahun 1980 s/d 1989
6.
Hedar laudjeng SH, tahun 1989 s/d 1994
7.
Moh. Gising hanafie tahun 1994 s/d 1997
8.
Zainudin (PJS) tahun 1998 s/d 1999
9.
Lego tahun 1999 s/d 2001
10.
Asli latangi (PLH) tahun 2001 s/d 2004
11.
Ruslin basiama tahun 2004 s/d 2008
12.
Ruslin basiama tahun 2008 s/d 2013
13.
Bangamputi tahun 2013 s/d 2019
Kondisi
Geografis Dan Aksesbilitas
a.
Letak
Desa Powelua
adalah salah satu dari delapan desa yang ada di wilayah kecamatan banawa tengah
yang baru dimekarkan sebagai salah satu kecamatan devinitif di Kabupaten Donggala
dengan batas – batas sebagi berikut :
-
Sebelah utara berbatasan dengan desa
lampo
-
Sebelah timur berbatasan dengan desa
loli tasiburi
-
Sebelah selatan berbatasan dengan desa
lumbumamara
-
Sebalah barat berbatasan dengan desa
tosale
Adapun jarak ke :
-
Ibukota kecamatan : 5 km
-
Ibukota kabupaten : 17 km
-
Ibukota propinsi : 54
km
b.
Luas Wilayah Dan Keadaan Alam
Desa
powelua memiliki luas wilayah 4.847 Ha. Secara umum dimanfaatkan oleh
masyarakat untuk pemukiman penduduk, rumah ibadah, fasilitas umum, lahan
perkebunan dan lahan pertanian, selebihnya berupa hutan yang belum dimanfaatkan
secara maksimal yang secara topografi menurut porsentasenya adalah sebagai
berikut :
1.
Dataran =
20%
2.
Perbukitan = 26%
3.
Pegunungan = 54%
c.
Iklim
Secara umum desa
powelua beriklim tropis dengan curah hujan berkisar 1.500 – 2.000 mm /
tahun.Dengan keadaan iklim yang demikian sangat menunjang dan menguntungkan
masyarakat yang pada umumnya adalah petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar